Hari ini KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Bupati/Walikota Terpilih di Sumut

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) hari ini secara serentak bersama 19 KPU di daerah masing-masing menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih di Sumut.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut, Robby Effendy turut membenarkan hal tersebut.

“Iya hari ini rapat pleno penetapan di 19 kepala daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (09/01/2025).

Sebelumnya, KPU Sumut sudah menyelesaikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlangsung di 33 kabupaten kota. Terdapat 1 gugatan tingkat provinsi dan 14 gugatan tingkat kabupaten kota yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, Robby turut menyampaikan informasi terkait waktu pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di kabupaten kota se Sumut pada, Kamis (09/01/2025).

“Kabupaten Pakpak Bharat pukul, 09.00 WIB, Sibolga Pukul 10.00 WIB, Kabupaten Langkat pukul 09.00 WIB, Kabupaten Batu Bara pukul 10.00 WIB, Tebing Tinggi pukul 14.00 WIB, Dairi pukul 15.00 WIB, Labuhanbatu Utara pukul 10.00 WIB,” ungkapnya.

Kemudian, Tanjung balai pukul 20.00 WIB, Padang lawas pukul 09.00 WIB, Nias Barat pukul 11.00 WIB, Tapanuli Selatan pukul 13.00 WIB, Nias pukul 09.00 WIB.

“Gunungsitoli pukul 09.00 WIB, Asahan pukul 13.30 WIB, Simalungun pukul 11.00 WIB, Padangsidimpuan pukul 10.00 WIB, Padang Lawas Utara pukul 10.00 WIB, Karo pukul 10.00 WIB dan Sergai pukul 10.00 WIB,” katanya.

Setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, nantinya KPU akan melakukan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Nanti KPU masing-masing kabupaten kota akan menyampaikan ke pemerintah kota atau pemerintah kabupaten dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,” pungkasnya.(Rob)