50 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Modus COD Dilumpuhkan Polisi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kedua pelaku pencurian sepeda motor dengan modus COD menjual senjata tajam diketahui telah puluhan kali melakukan aksinya. Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, Rabu (09/10/2024).

“Dari hasil penyelidikan dan hasil pengakuan pelaku, Kelek sudah melakukan perbuatannya sekitar 53 kali. Untuk pelaku Tolem berdasarkan pengakuannya sudah melakukan aksi serupa sebanyak 20 kali,” ungkapnya.

Jhonson mengakui kelihaian keduanya sehingga petugas sulit melakukan penangkapan.

“Karena pelaku ini sudah cukup mahir melakukan aksinya. Tentunya meski kami meyakini dia tidak pergi kemana-mana, tapi dia sangat jeli untuk mengantisipasi perbuatannya terhadap petugas. Sehingga mungkin pada saat itu, hasil koordinasi yang baik, penyelidikan yang fokus, pelaku ini berhasil diamankan,” lanjutnya.

Dalam setiap menjalankan aksinya, kedua pelaku selalu melakukan modus yang sama. Setelah bersepakat untuk bertemu dengan calon korban, keduanya bersama puluhan rekannya menakut-nakuti korban dengan senjata tajam. Jhonson pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap para pelaku lain.

“Modusnya sama, melakukan COD. Mereka datang ramai-ramai sekitar 20 orang menakut-nakuti korban. Untuk pelaku lain akan terus kita buru,” katanya.

Kedua pelaku pun mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke kawasan Jermal XV. Tanpa sungkan, pelaku Nanda Syahputra alias Tolem membeberkan harga setiap penjualan sepeda motor yang berhasil di curinya.

“Kalau N-Max Rp6 juta. Kalau Vario Rp4,8 juta,” ucapnya.(Rob)