
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan Polres Tanah Karo hingga saat ini terus mendalami kasus kebakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Karo Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sampai hari ini pihaknya terus mendalami apa saja peran tersangka dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kata Hadi, pihaknya juga telah memeriksa kurang lebih 28 orang saksi.
“Ia saat ini terus kita dalami, kurang lebih 28 orang saksi telah kita periksa,” ujar Hadi, Rabu (10/07/2024).
Dijelaskannya, 28 orang tersebut terdiri dari keluarga korban, teman-teman korban dan pihak-pihak yang berhubungan dengan dua orang pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Agung menyebut, pihaknya terus bekerja secara professional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis secara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya.
“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor,” ujar Agung.(Robert)
Berita Lainnya...
Deninteldam I/BB Ringkus Bandar Narkoba Medan Sunggal
Anak Durhaka Ditembak Polisi Akibat Tega Bakar Ayah Kandung
Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan Awal Tahun 2025