Polsek Deli Tua Tangkap 2 Orang Pelaku Penyerangan Warkop Mie Aceh Dani

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Deli Tua, tangkap 2 orang komplotan geng motor bersajam yang menyerang warkop Mie Aceh Dani yang terletak di Jalan Besar Delitua, Dusun IX Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, yang terjadi, Rabu (13/11/2024) dini hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya sedang mengejar sejumlah pelaku dalam kasus ini. Hingga saat ini, sudah ada 2 pelaku yang berhasil diamankan.

“Kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Untuk jumlah pelaku sebanyak 12 orang,” ujar Kombes Gidion Arif Setiawan, Kamis (14/11/2024)

Mantan Kapolresta Metro Jakarta Utara itu menegaskan, pihaknya akan menangkap para pelaku lainnya dalam waktu dekat.

“Saya pastikan, sudah kita tangkap dua. Kita gulung semua. Kita tindak tegas,” janjinya.

Sebelumnya, komplotan geng motor bersajam menyerang salah satu warkop mie aceh di Deli Tua. Saat kejadian, dengan membawa senjata tajam jenis celurit, Klewang menyerang warkop tanpa ampun.

Akibatnya, puluhan pengunjung hingga pekerja yang ada disana langsung berlari terbirit-birit untuk menyelamatkan diri. Untungnya, Tidak ada korban jiwa dalam penyerangan ini, hanya saja meja, kursi dan piring alami kerusakan akibat ulah para pelaku.(Fir)