KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tak perlu waktu lama bagi petugas Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) untuk mengungkap kasus perampokan Taxi online, Senin (04/11/2024) lalu.
Pelaku yang diketahui berinisial IDC ini ditangkap petugas, Selasa (05/11/2024) sekira pukul 12.00 WIB, siang di sekitar kawasan Pasar Merah Ujung, Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan mengenai penangkapan pelaku.
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan driver taxi online diduga menjadi korban perampokan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi penumpang, Senin (04/11/2024) dinihari.
Pria tersebut diketahui bernama Khairul Putra Harahap. Berdasarkan Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di kawasan Hotel Danau Toba dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Medan.
Saat itu, Khairul yang merupakan driver taxi online diminta seorang pria untuk mengantarkannya ke suatu tempat tanpa melalui aplikasi (offline).
Setelah di dalam mobil, pria itu menggorok leher korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban alami luka dibagian leher hingga dilarikan ke RS terdekat.
Usai merobohkan korban, terduga pelaku sempat membawa lari satu unit mobil Daihatsu Sigra BK 1809 AEE milik korban.
Namun pelarian pelaku terhenti setelah mobil korban yang hendak dicurinya kehabisan bahan bakar (minyak). Kabarnya kini mobil tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.(Red*)













