KULITINTANEWS.COM, DELISERDANG – Kuasa hukum korban penembakan brutal di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) sekaligus mendesak agar penanganan perkara tersebut diambil alih untuk memastikan proses hukum berjalan serius dan maksimal.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum korban, Bambang Samosir, SH, MH, saat mendatangi Polsek Tanjung Morawa, Jum’at (14/08/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang mengalami luka tembak.
Bambang mengatakan pihak keluarga berharap kepolisian segera mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut keselamatan korban dan keluarga.
“Kita perlu penanganan yang serius dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kalau itu tidak terjadi, mungkin kami minta perkara ini segera dilimpahkan ke Polda supaya menjadi atensi serius oleh pihak kepolisian,” tegas Bambang.
Selain meminta penanganan perkara diambil alih Polda Sumut, Bambang juga meminta perlindungan hukum bagi korban dan keluarga menyusul seriusnya dugaan tindak pidana yang terjadi.
Ia juga meminta penyidik mempertimbangkan penerapan ketentuan terkait penggunaan dan kepemilikan senjata api maupun senjata sejenis dalam perkara tersebut.
“Kami menyarankan dimasukkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012, Pasal 1 ayat (4), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 12 ayat (1), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.
Menurut Bambang, penerapan ketentuan tersebut penting untuk memperjelas aspek pidana terkait dugaan penggunaan senjata dalam aksi penembakan.
Ia menyebut penyidik Polsek Tanjung Morawa telah menyampaikan akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti masukan pihak korban, termasuk mengenai pasal yang dapat diterapkan.
“Kami tadi menyarankan dimasukkan Undang-Undang Darurat tentang senjata api dan Perkap terkait senjata api. Penyidik mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk menyikapi masukan kami,” katanya.
Pihak keluarga, lanjut Bambang, kini masih menunggu hasil gelar perkara serta penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan dan pasal yang diterapkan penyidik.
Bambang menjelaskan dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing Anton Wijaya dan Fandi Fong. Keduanya mengalami luka akibat tembakan.
“Satu korban masih berada di ICU dan mengalami empat luka tembak, ada di dada, paha dan tapak kaki. Sekarang dalam penanganan intensif di rumah sakit. Satu lagi masih di rumah sakit, tapi tidak terlalu parah, mengalami luka tembak di punggung,” sebutnya.
Sementara itu, Surianto, abang kandung korban sekaligus pelapor, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika saksi Toni mengendarai mobil operasional PT Mitra Milling di sekitar Jalan Industri, Gang Sawi.
Saat melintas, Toni berpapasan dengan dua pria yang disebut bernama J dan I, warga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang sedang mengarit rumput dan memarkirkan becaknya di pinggir jalan.
Menurut Surianto, terjadi selisih paham antara Toni dengan kedua pria tersebut hingga berujung duel.
Tidak lama berselang, enam pria menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm datang ke lokasi. Mereka diduga melakukan penyerangan dan menembakkan senjata jenis airsoft gun ke arah orang-orang serta karyawan yang berada di sekitar PT Mitra Milling.
Akibat kejadian itu, Anton Wijaya mengalami luka tembak pada punggung bagian kanan. Proyektil disebut masih bersarang di otot punggung, tetapi tidak mengenai paru-paru.
Atas permintaan keluarga, Anton kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sedangkan Fandi Fong mengalami luka tembak pada lengan kiri dengan proyektil tembus dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Dhillon Tanjung Morawa.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan terduga pelaku.
“Ini masih kami dalami. Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Terkait terduga pelaku penembakan, kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.(Red*)













