Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Sat Narkoba Polres Langkat bersama personel Polsek Hinai melaksanakan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (23/04/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Langkat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH didampingi personel Sat Narkoba dan Polsek Hinai.

Dalam penggerebekan di area bekas gudang sawit lewat Pasar 3 Tanjung Beringin itu, petugas menemukan sebuah pondok kecil di bawah pohon sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong, plastik bening kosong, kaca pirex bekas pakai sabu, mancis, serta bangku kayu yang berada di dalam pondok tersebut.

Kegiatan penindakan turut didampingi Kepala Dusun VII Desa Batu Malenggang, Wakirman, usai pelaksanaan, petugas langsung memusnahkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, setiap informasi yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba dan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.(Adi)