KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pasca tertangkapnya Kepala Lingkungan 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Muhammad Fadli, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, Minggu (15/03/2026).
Kepada awak media ini, Andreas mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam pengungkapan tersebut.
“Secara khusus kami apresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Medan yang telah berhasil menangkap oknum Kepling yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Andreas Pandapotan Purba (APP).
Disamping itu, pria yang akrab disapa APP ini menegaskan agar kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar nya.
“Harus segera ditetapkan status nya. Sampai saat ini informasi yang kami peroleh, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum Kepling di Kota Medan tersebut. Polisi harus terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, bisa ditunda menyampaikan informasi nya kepada awak media. Namun, harus segera diberitahukan juga ke publik perkembangan nya. Jangan sampai membuat masyarakat bertanya-tanya dan timbul kecurigaan,” tegas APP.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini pun berharap polisi mampu mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut hingga melibatkan sang Kepling.
“Jangan hanya sampai di Kepling nya saja, Polrestabes Medan dalam hal ini Satres Narkoba kalau bisa tangkap juga bandar nya. Tidak mungkin, dia (Muhammad Fadli-red) tidak tahu siapa bandar dan darimana sumber barang haram tersebut ia terima. Bila perlu usut kasus TPPU nya. Dengan barang bukti 3 ons itu tidak menutup kemungkinan status Kepling tersebut sebagai bandar,” ketusnya.
Seperti diketahui sebelum nya, petugas kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap oknum Kepala Lingkungan Kota Medan, Senin (09/03/2026) lalu. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari dua Kepala Lingkungan yang menjadi incaran petugas, satu diantaranya yakni Kepling 13 berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas. Sementara itu, Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Muhammad Fadli berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa 3 ons narkoba jenis sabu.(Rob)













