KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Aksi pencurian yang kerap dilakukan oleh Rahmad alias Amad dan Sugiono (22) akhirnya terhenti di tangan Polsek Tanjungpura. Pasalnya, kedua maling kampung itu, dilaporkan oleh Ismawati (58) warga Dusun V, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (04/01/2026) lalu.
Aksi kedua pelaku diketahui korban saat ia menyambangi rumahnya yang berada di Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjungpura, Minggu (04/01/2026) siang lalu. Ia kaget saat melihat jendela rumah nya dalam keadaan terbuka. Korban pun mempertanyakan hal itu kepada tetangga dan dengan mata berkaca-kaca, saksi menjelaskan bahwa hilangnya jerjak besi jendelanya merupakan ulah pelaku bernama Rahmad alias Amad.
“Siapa lagi kalau bukan Rahmad pelakunya,” ucap korban meniru ucapan saksi.
Mendapatkan informasi tersebut, korban pun mendatangi kediaman pelaku dan pelaku Rahmad mengarahkan korban untuk mempertanyakan hal itu kepada pelaku Sugiono.
“Tanya saja kepada Sugiono,” ungkap Rahmad kepada korban.
Kepada korban, pelaku Sugiono pun mengaku bahwa jerjak besi jendela milik nya telah dijual dengan harga Rp120 ribu.
Tak terima dengan perbuatan para pelaku, korban pun mendatangi Polsek Tanjungpura dan membuat laporan dengan nomor polisi: LP/B/03/1/2026/SPKT/POLSEK TANJUNGPURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 04 Januari 2026.
Berpedoman dari laporan korban, Kapolsek Tanjungpura IPTU Mimpi Ginting, S.H., M.H., memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Hukumnya. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tanjungpura dibawah pimpinan IPDA Nico Calvin SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku Rahmad di kediamannya, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 01.25 WIB.
“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, tersangka lain bernama Sugiono berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WIB,” jelas IPTU Mimpi Ginting.
Kepad petugas, keduanya mengaku telah melakukan pencurian dengan membongkar jerjak besi pintu dan jendela rumah korban. Tidak berhenti sampai disitu, sekitar pukul 06.50 WIB, Tim mencari barang bukti dan berhasil menemukan 6 unit jendela jerjak besi berwarna hijau di Dusun IV, Lorong Tanah Lapang, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
“Keduanya beserta barang bukti kita boyong ke Polsek untuk kita proses,” pungkasnya.(Adi)













