Proyek Saluran Drainase di Kecamatan Besitang Disoal Warga, Kejari Langkat Diminta Periksa Kades Bukit Mas

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melalui Cabjari Pangkalan Berandan untuk segera memeriksa Kepala Desa Bukit Mas. Desakan itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024–2025.

Proyek saluran drainase sepanjang 200 meter di Dusun Pantai Gadung senilai Rp123.545.000,- disebut-sebut tidak sesuai anggaran. Warga menilai kualitas pekerjaan asal jadi dan bahan bangunan diduga di mark up.

“Bagian dinding parit bekas malnya tidak diplester, bahkan alas bawahnya juga dibiarkan begitu saja. Padahal anggarannya besar,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan, Jum’at (17/10/2025).

Ia menambahkan, ada dugaan sisa anggaran yang tidak jelas penggunaannya, sehingga berpotensi merugikan keuangan desa. Warga pun meminta pihak Kejaksaan segera turun tangan mengaudit laporan penggunaan ADD dan DD Desa Bukit Mas.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa mengaku bahwa sang Kepala Desa sedang tidak berada ditempat. Sementara itu, melalui panggilan WhatsApp dan pesan chat, Kepala Desa Mas enggan berkomentar.

Warga berharap pihak Kejari Langkat dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini agar penggunaan dana desa lebih transparan dan tepat sasaran.(Adi)