KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Diduga salah seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas), melakukan pungli terhadap salah seorang pengemudi motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada, Rabu (25/05/2025) siang.
Aksi tak terpuji anggota polisi itu pun viral di grup-grup whatsApp dan di media sosial pada Rabu siang. Dilihat dari rekaman video, terlihat anggota polantas berbadan besar itu menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat BK BK 6223 AEH warna putih lis merah.
Sementara korban berjenis kelamin perempuan dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK warna hitam.
Dalam video terlihat anggota polisi berinisial Aiptu RH itu tampak melakukan negosiasi dengan korban.
Saat bernegosiasi, beberapa kali Aiptu RH terlihat mencoba menepuk bahu korban dan juga mencolek tas sandang korban. Dalam video, korban sempat menolak untuk memberikan uang, namun karena terpaksa ia akhirnya memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada Aiptu RH.
Setelah mengambil uang korban, akhirnya Aiptu RH meninggalkan lokasi, sementara korban tinggal beberapa saat disekitar lokasi.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan jika saat ini anggotanya itu sedang diperiksa oleh Paminal.
“Itu lagi diperiksa Provos. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal,” ujar Made, Rabu (25/05/2025).
Dijelaskannya, awalnya Aiptu RH mencoba melakukan penindakan (tilang), namun secara prosedur tindakan tersebut sangat menyalahi.
“Untuk kronologi dia melakukan tilang, tapi bukan begitu prosedur melakukan penilangan. Kalau prosedurnya, pengendara turun dari motor, periksa surat-suratnya, tulis tilangnya, udah begitu,” terangnya lagi.
Made menegaskan, terduga pelaku Aiptu RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus ini juga tengah ditangani oleh Satuan Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.(Red*)













