Kurun Waktu Enam Bulan, Poldasu Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Warga Sumut dari Narkoba

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari bulan Januari hingga Juni 2025, jajaran telah menyelamatkan sebanyak 1.381.117 jiwa, warga Sumatera Utara dari bahaya narkoba.

Calvijn menyebut, jumlah tersebut dihitung dari jumlah barang bukti, narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumut, selama enam bulan terakhir.

“Dari keseluruhan barang bukti yang kita amankan, estimasi jiwa yang telah berhasil kita selamatkan sebanyak, satu juta tiga ratus delapan puluh satu ribu seratus tujuh belas jiwa,” ujar Calvijn, Selasa (24/06/2025).

Dijelaskannya, jika dihitung dari Januari sampai Juni 2025, Polda Sumut bersama jajaran telah berhasil mengungkap 408 kasus narkotika dengan jumlah tersangka, sebanyak 546 orang.

“Kasus ini hanya diungkap oleh tiga Polres saja, antara lain Polres Asahan, Polres Batubara, Polres Tanjungbalai dan juga gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut,” terang Calvijn.

Status para tersangka ini cukup beragam kata Calvijn, ada yang masuk jaringan antar Propinsi, jaringan Nasional hingga jaringan Internasional.

Tidak main-main, polisi mengamankan barang bukti yang cukup besar, dengan rincian 238,63 kilogram narkotika jenis sabu, 31,90 kilogram ganja, 44.268 butir pil ekstasi, 899 gram kokain, 5.393 buah liquid vape mengandung metomide dan etomidate.

“Tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” tutupnya.(Rob)