Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di Dragon KTV

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim Direktorat Narkoba dan Inafis Polda Sumatera Utara melakukan pra rekonstruksi pengungkapan peredaran pil ekstasi di Dragon KTV, di Jalan T Amir Hamzah, Medan Barat, Senin (26/05/2025) sekira pukul 10.35 WIB.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas mengenakan kemeja putih membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang di tempat hiburan malam itu.

Usai menggelar apel di lokasi, petugas memasuki gedung berlantai lima tersebut. Salah seorang pria mengenakan kaos orange diduga tersangka juga terlihat ikut masuk ke dalam gedung.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Belasan orang diamankan dari lokasi tersebut. Selain itu, ratusan pil ekstasi dari berbagai merk dan warna juga turut disita.(Red*)