Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menggagalkan pengiriman tiga orang calon pekerja migran Indonesia ilegal (PMI) yang akan dikirim ke negara Malaysia.

Tiga korban berjenis kelamin wanita, mereka diamankan di Jalan Juanda, Kota Medan saat akan dikirim ke Malaysia melalui jalur darat ke Riau menggunakan mobil pribadi oleh seorang agen berinisial SM, Senin (03/03/2025).

Kasubdit Renakta, AKBP Parulian Samosir, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan 3 orang calon PMI Ilegal dan 1 agen diamankan,” kata Parulian, Selasa (04/03/2025).

Diungkapkan Parulian, sebelum mengamankan 3 korban dan satu pelaku, polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di Kota Binjai, namun kosong.

Kemudian, polisi yang sudah mendapat informasi mereka sudah bergerak ke Dumai, Riau, kemudian mereka mengejarnya hingga akhirnya bisa menghentikan mobil yang ditumpangi korban dan tersangka.

Di dalam mobil inilah ditemukan tiga orang perempuan, satu agen beserta saudara sepupunya dan seorang sopir. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.

“1 orang yang berperan sebagai agen kita tetapkan tersangka,” tutupnya.(Rob)