KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat bewarna hitam setelah melakukan hubungan badan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pelaku bernama Marina Simamora (22) seorang ibu rumah tangga yang diamankan, Selasa (02/01/2025) di Hotel Murait, Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Hotel Murait. Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya,” ujarnya, Senin (06/01/2025).
Lebih lanjut, Iptu Eko mengatakan jika sepeda motor milik korbannya dijual oleh teman pelaku bernama Tika Saputri kepada seorang yang tidak diketahuinya.
“Dari keterangannya, pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu dari hasil penjualannya dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Dijelaskan Iptu Eko, pada Kamis (21/11/24) pukul 04.30 WIB korban dan pelaku masuk ke kamar hotel dan korban tertidur, sedangkan pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang berada di kamar hotel.(Zak)













