KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu Sumatera Utara (ARIPSU) melakukan demo di halaman belakang hotel Le Polonia, Senin (11/03/2024) siang.
Dalam aksinya, massa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk membuka kotak plano di Kecamatan Medan Timur yang diduga terjadinya penggelembungan suara.
“Kami menduga adanya penggembungan suara dari Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kasus ini sudah kami laporkan dan menjadi rekomendasi Bawaslu Kota Medan dengan Nomor 0060/pp.00.02/K.SU-28/03/2024 perihal Perbaikan, yakni melakukan pembongkaran pada plano tingkat kota. Namun nyatanya tidak ditindaklanjuti KPU,” ucap kordinator aksi, Megah Miko.
Miko mengungkapkan, sikap KPU Medan yang tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
“Apa yang terjadi dengan KPU Kota Medan? Sikap KPU ini membuat kita teringat dengan kasus OTT yang dilakukan Polda Sumut terhadap salah satu Komisioner Bawaslu Kota Medan. Tangkap KPU Medan,” teriaknya.
Dengan sikap KPU Medan tersebut, Miko menegaskan bahwa ini akan menjadi preseden buruk terhadap masa depan demokrasi Indonesia.
“Ini jelas kejahatan demokrasi, suara rakyat yang disebut-sebut suara Tuhan telah dikhianati. Oleh karena itu, kami mendesak KPU Kota Medan menjalankan Pemilu dengan jujur dan adil. Kami juga meminta KPU Provinsi Sumut memberikan atensi terhadap rekomendasi Bawaslu Kota Medan perihal Saran Perbaikan yang tidak diindahkan KPU Kota Medan,” tutupnya.
Sampai saat ini, massa masih terus menyampaikan orasinya dengan dijaga ketat personel Polrestabes Medan di hotel Le Polonia.(Robert)
Berita Lainnya...
Paul Mei Anton Dorong Lurah dan Kepling Fasilitasi Surat Perbaikan Infrastruktur
Sambut Natal dan Tahun Baru, Modesta Marpaung Dorong Penerangan dan Fasilitas Gereja di Medan
KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi