KuliTinta News

My WordPress Blog

Merasa Dicurangi, Caleg PDIP Rumiris Siagian Bakal Lapor ke DKPP dan Mahkamah Partai

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dr Rumiris Siagian bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan KPU Sumut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Pelaporan dilakukan karena KPU Medan dan KPU Sumut diduga melakukan pembiaran terjadinya kecurangan pemilu dengan tidak menjalankan saran perbaikan yang telah dimintakan oleh Bawaslu Medan pada rapat pleno terbuka hasil pemilu 2024 sesuai keberatan yang telah dilayangkan oleh caleg PDIP dari Dapil 3 Kota Medan itu.

“Kenapa KPU Medan dan KPU Sumut tak mau mengindahkan saran perbaikan dari Bawaslu Medan dan Bawaslu Sumut. Ada apa? Maka karena itu, saya akan melaporkan KPU Medan serta KPU Sumut ke DKPP di Jakarta,” tegasnya dalam keterangannya yang disampaikan ke sejumlah awak media, Rabu (13/03/2024).

Rumiris mengaku dirinya dicurangi oleh oknum caleg di internal partainya di dapil Kota Medan 3. Hal itu didasari sejumlah bukti-bukti adanya pergeseran suara sah miliknya yang hilang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Bawaslu sudah memberikan saran perbaikan yang ditujukan ke KPU Medan, namun perbaikan itu dimentahkan oleh KPU Medan dan KPU Sumut,” kesalnya.

Atas dasar itu, Rumiris mengaku akan secepatnya mendatangi DKPP untuk mengadukan Ketua KPU Medan dan Ketua KPU Sumut atas dugaan pelanggaran etik, karena diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap terjadinya kecurangan Pemilu.

“Besok saya akan terbang ke Jakarta. Saya sudah siapkan semua bukti-buktinya, mereka (KPU Medan) telah mencoba melakukan pembiaran atas dugaan kecurangan yang sangat merugikan saya,” tegasnya.

Selain DKPP, Rumiris juga akan melapor ke Mahkamah Partai sembari menyertakan semua bukti kecurangan yang menyebabkan suaranya hilang.

BERITA LAINNYA :  KPU Kota Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

“Jika suara dikembalikan, maka hasilnya pasti berbeda, karena saya unggul. Semua bukti-bukti ini akan saya bawa ke DKPP dan Mahkamah Partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rumiris mengatakan adanya dugaan pengurangan suara terhadap dirinya di Kecamatan Medan Perjuangan. Pasalnya, suara dr Rumiris Siagian, kalah tipis dengan selisih satu suara dari caleg petahana Paul Simanjuntak di daerah pemilihan (Dapil) 3 Kota Medan.

Rumiris diketahui meraih 9.086 suara, sementara Paul Simajuntak berhasil mendapatkan 9.087 suara. Menurut Rumiris, hasil D1 yang diperoleh sebelumnya menunjukkan bahwa ia unggul dua suara dari Paul Simanjuntak.(Robert)