KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Korban aksi tipu gelap yang dilakukan Nina Wati (46) terus bertambah hingga hari ini. Polda Sumut telah menerima 7 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang mengaku sebagai korban dari pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketujuh laporan polisi tersebut terlapornya satu orang, yakni Nina Wati.
“Semua laporan-laporan tersebut sedang kita proses,” ujar Kombes Hadi, Kamis (28/03/2024).
Dikatakannya, adapun modus pelaku dalam menipu para korbannya dengan cara mengiming-imingi kepada para korban untuk mengurus kelulusan masuk anggota Polri dan TNI.
“Korbannya itu ada yang calon Polri dan juga TNI,” tutup mantan Kapolres Biak Papua itu.
Sebelumya, Ditreskrimum Polda Sumut telah menangkap dan menetapkan Nina sebagai tersangka atas modus meluluskan menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dengan nominal kerugian Rp1,3 miliar rupiah.
Setelah penangkapan terhadap Nina berlangsung, laporan dari korban-korban lainnya terus berdatangan, salah satunya laporan dari Riadi (51) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Riadi membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024. Korban melaporkan Nina atas kasus tipu gelap dengan iming-iming dapat mengurus anak korban masuk Bintara TNI pada tahun 2023 lalu. Kepada Polisi Riadi mengaku alami kerugian hingga Rp 325 juta rupiah.(Red*)
Berita Lainnya...
Selundupkan Narkoba Dalam Koper, Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan Bea Cukai Batam
Dikategorikan Perbuatan Wanprestasi, Praktisi Hukum USU: DP Itu Hangus, Perjanjian Dapat Dibatalkan
Usai Dipermak Masa, Residivis Curanmor ini Diserahkan ke Polisi