KuliTinta News

My WordPress Blog

Komnas Perempuan Sebut 289 ribu Kasus Kekerasan Sepanjang Tahun 2023

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 sebagai upaya menyambut Hari Perempuan Internasional.

CATAHU merangkum data kekerasan terhadap perempuan selama 2023, mencatat 289.111 kasus, dengan penurunan 12% dibandingkan 2022.

“Meskipun angka tersebut menunjukkan penurunan, menurut kami, data ini hanyalah puncak gunung es dan kekerasan yang tidak dilaporkan kemungkinan lebih tinggi. Karakteristik korban dan pelaku menunjukkan tren tetap, di mana korban lebih muda dan memiliki pendidikan yang lebih rendah daripada pelaku,” ujar Veryanto, Sabtu (09/03/2024).

CATAHU juga mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara dengan peningkatan 44% di ranah publik dan 176% di ranah negara.

Kekerasan terhadap perempuan di ranah negara melibatkan kasus-kasus seperti konflik hukum, kekerasan oleh anggota POLRI/TNI, kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan lainnya.

Selain itu, Veryanto mengatakan, pelecehan seksual, baik fisik maupun non-fisik semakin banyak dilaporkan. Hal ini menandakan kesadaran dan perlindungan hukum yang meningkat.

Begitu juga dengan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) mendominasi, menempati posisi tertinggi menjelang dua tahun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Peningkatan kasus ini menyoroti urgensi penanganan kekerasan siber.

Berdasarkan temuan CATAHU 2023, Komnas Perempuan menyampaikan sejumlah rekomendasi, termasuk segera menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, menandatangani peraturan pelaksana UU TPKS, dan meningkatkan alokasi dana APBN untuk layanan dan pemulihan korban.

“Kami berharap rekomendasi ini mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang serius demi pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Veryanto.(Robert)

BERITA LAINNYA :  Hattrick, Kota Medan Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Sumut