KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Hasil dari kegiatan pemeriksaan keamanan dan keselamatan armada angkutan atau disebut Ramp Check mendapati 18 sopir yang terindikasi positif pemakaian narkoba.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara (Sumut), Agustinus mengatakan 18 sopir tersebut merupakan hasil Ramp Check yang diadakan di seluruh terminal yang ada di Sumut.
“Iya kita sudah lakukan Ramp Check terakhir kemarin tanggal 5 dan updatenya ada 18 sopir terindikasi narkoba dari 861 sopir yang kita periksa,” ujarnya, Senin (08/04/2024).
Meski sudah ditutup proses Ramp Check, Agustinus menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan di selurub terminal.
Dirinya juga mengatakan para sopir yang terindikasi narkoba akan langsung dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat serta tidak diperbolehkan lagi membawa mobil atau bus selama masa rehabilitasi.
“Sanksi jelas, saat mereka ketahuan memakai narkoba maka langsung dibawa ke BNN, kemudian dilakukan pendalaman. Ada dua rekomendasinya, rawat inap dan rawat jalan tergantung kadar penggunaan, kemudian dia tidak boleh bawa mobil atau bus lagi sampai dia selesai rehabilitasinya,” pungkasnya.
Ramp Check sendiri sudah berlangsung sejak 1 April 2024 kemarin dan akan terus dilakukan secara serentak diseluruh terminal di Sumut hingga 5 April 2024 mendatang.(Robert)
Berita Lainnya...
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api
Bincang-bincang Podcast, Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024