KULITINTANEWS.COM, MEDAN – DPRD Sumut merespons aksi demo PP Tapera yang dilakukan sejumlah organisasi buruh di Kantor DPRD Sumut, Selasa (11/06/2024). Dalam respons itu, DPRD Sumut mengaku belum setuju adanya PP Tapera.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rudi Alfahri mengaku akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.
“Kita akan menyambung aspirasi masyarakat ini dan juga kita akan menyampaikan ke pemerintah pusat melalui DPRD Sumatera Utara,” katanya.
Nantinya Rudi berharap dengan adanya penolakan ini dapat menjadi bahan pemerintah pusat untuk merevisi PP Tapera.
“Terkhusus Tabungan Perumahan Rakyat yang telah menjadi peraturan pemerintah. Apakah ini bisa ditinjau. Atau direvisi agar tidak memberatkan kepada buruh yang ada di Sumatera Utara ini dan di Indonesia ini,” jelasnya.
Bahkan Rudi menyebutkan jika belum bisa menerima adanya Tapera. Pasalnya kondisi masyarakat di Sumut ini sulit.
“Kita pada awalnya juga belum bisa menerima tentang Tapera itu karena kita mengetahui betapa sulitnya masyarakat yang ada di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Buruh Sumatera Utara melakukan demo penolakan PP Tapera. Selain itu, Partai Buruh juga menilai jika PP Tapera menjadi ladang korupsi bagi pejabat di Indonesia.
Tapera dinilai membuat buruh semakin sulit lantaran adanya pemotongan yang ditetapkan dalam PP Tapera. Bahkan potongan yang ditetapkan dalam Tapera dinilai tak memungkinkan untuk rakyat mendapatkan rumah.(Robert)
Berita Lainnya...
Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Sumut & Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Petugas KPPS Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama, Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024