Polsek Bahorok Pulangkan Residivis Curanmor

KULITINTANEWS.COM, BAHOROK – Masih ingat dengan Agus Budianto (34) warga Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang, salah satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di Cafe Ujung Titi, Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Selasa (12/05/2026) lalu. Ia dikabarkan telah kembali ke kediamannya oleh Polsek Bahorok.

Hal mengejutkan itu pun langsung dipertanyakan oleh awak media ini. Melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Bahorok, Ipda Harlen C. Siahaan, SH, menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban telah melakukan perdamaian.

“Terimakasih pak, sebagai informasi bahwa antara korban dan pelaku masih ada pertalian keluarga. Yang mana korban menyampaikan kepada kami kedua pihak sudah sepakat berdamai, kemudian korban mencabut laporannya dan memohon kepada Polsek agar perkara yang dilaporkan untuk tidak dilanjutkan, dan atas perkara nya dalam hal diatas dasar kedua pihak sudah berdamai dan tidak ada pihak-pihak lain yang keberatan,” jelasnya, Selasa (09/06/2026) siang.

Dirinya juga menegaskan dalam hal ini pihaknya menempuh penyelesaian perkara di luar persidangan.

“Maka kami merespon baik dan tetap mengedepan penyelesaikan perkara di luar persidangan secara kekeluargaan. Sebagai langkah hukum yang baik, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Agus Budianto (34) warga Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang, salah satu dari dua pelaku curanmor ditangkap usai melancarkan aksinya membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Handayani br. Perangin-angin (40), warga Dusun Namo Cengkeh Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat di Cafe Ujung Titi, Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Selasa (12/05/2026) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua buah anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

Setelah melakukan pendalaman, pelaku Agus Budianto juga diketahui merupakan residivis. Dalam proses pengejaran, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.(Red*)